Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Pengucapan Sumpah Atau Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau

Berita 24 Riau -  Pengucapan Sumpah Atau Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau. Wakil Gubernur Riau menghadiri Rapat...


Berita 24 Riau
-  Pengucapan Sumpah Atau Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau.

Wakil Gubernur Riau menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) sisa masa jabatan tahun 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (18/1/2021).

Rapat yang berlangsung terbuka untuk umum tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman. Turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, Wakil ketua DPRD Provinsi Riau dan anggota, Ketua Umum Perapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau dan tamu undangan lainnya.

Saat membuka rapat, Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman mengatakan bahwa berdasarkan surat keputusan menteri dalam negeri Republik Indonesia Nomor 161. 14/3879 tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian anggota DPRD Provinsi Riau, maka Asri Auzar dari kedudukan sebagai anggota DPRD Provinsi Riau dari fraksi demokrat masa jabatan 2019-2024 disertai ucapan terimakasih atas pengambdian dan jasa jasanya selama masa jabatan menjadi anggota DPRD Provinsi Riau.

Sejalan dengan itu juga, berdasarkan surat keputusan menteri dalam negeri Republik Indonesia Nomor 161.14/4759 tahun 2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Provinsi Riau sisa masa jabatan 2019-2024.

"Surat ini mengacu pada saudara Zulkifli Indra dari Fraksi partai demokrat diangkat secara resmi sebagai anggota DPRD Provinsi Riau terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji," terangnya.

Kemudian berdasarkan surat keputusan menteri dalam negeri Republik Indonesia Nomor 161.14/3874 tanggal 6 November 2020 tentang pemberhentian anggota DPRD Provinsi Riau atas nama saudari Komperensi dari kedudukan sebagai anggota DPRD Provinsi Riau dari fraksi PAN masa jabatan 2019-2024.

"Adapun penggantinya yaitu Mardianto Manan dari fraksi PAN diangkat secara resmi sebagai anggota DPRD Provinsi Riau," tuturnya.

Setelah dilakukan pembacaan sumpah dan janji, maka Zulkifli Indra akan langsung menjabat sebagai Anggota DPRD Komisi V dan Mardianto Manan sebagai Anggota Komisi IV.

"Semoga bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," pesannya. (MCR)

#riau
#riaubermarwah
#riaubermartabat
#riauhijau
#diskominfotikprovriau

Tags: sumpah pemuda, hari sumpah pemuda, teks sumpah pemuda, kongres pemuda 1, lagu sumpah, 

Reponsive Ads